CNNdaily – Jakarta, Gedung B di kawasan Balai Kota DKI Jakarta ditutup untuk sementara. Langkah ini dilakukan setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
“Iya [Blok B ditutup sementara],” kata Penjabat [Pj] Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati saat dihubungi, Senin (30/11).
Kendati begitu Sri tak menjelaskan lebih lanjut mengenai detail penutupan yang dilakukan. Ia hanya membenarkan bahwa penutupan dilakukan selama tiga hari.
“Selama 3 hari,” sambung dia.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020. Dalam Pasal 9 Pergub ini menyatakan bahwa selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung, perusahaan harus membatasi sementara aktivitas bekerja di tempat kerja atau kantor.
Pembatasan dilakukan dengan penghentian sementara aktivitas paling lama tiga hari apabila ditemukan pekerja yang terpapar virus corona.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut peraturan tersebut bukan hanya untuk perusahaan swasta melainkan juga kantor-kantor pemerintahan.
Dalam kondisi baik
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Namun ia mengatakan dalam kondisi yang baik.
“Alhamdulillah, meskipun hasil testing pada Jumat (27/11) kemarin menunjukkan positif COVID-19, kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali,” kata Riza dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (29/11).
Riza menjelaskan lebih lanjut bahwa dirinya tertular dari stafnya. Staf tersebut, ujar Riza, juga tertular dari klaster keluarga.
“Jadi temuan positif COVID-19 ini adalah dari lingkungan pekerjaan, di mana ada staf saya yang tertular dari klaster keluarganya. Ini tentu menjadi perhatian kita semua untuk lebih menjaga kedisiplinan protokol kesehatan hingga di dalam keluarga sekalipun,” ujar dia.
Memetakan angka penyebaran
Pada pekan lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, secara prinsip Pemprov siap menggelar sekolah tatap muka. Asalkan lanjut dia, dengan memastikan sejumlah pertimbangan.
Pemprov DKI Jakarta bakal menunggu satu hingga dua bulan ini untuk memetakan angka penyebaran virus corona sebelum memutuskan untuk membuka sekolah.
“Kami sudah siap sebetulnya. Tapi kesiapan itu tidak serta berarti merta kita langsung buka,” kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).
Selain soal fakta dan data mengenai angka penyebaran Covid-19 di Jakarta. Riza mengatakan, Pemprov DKI juga harus mendapat persetujuan orang tua siswa.
Kata dia, Pemprov tak ingin sembarangan membuka sekolah tanpa mempertimbangkan suara wali murid.
“Jadi kalaupun kami memperbolehkan atau membuka, orang tua punya hak untuk tidak mengirimkan anaknya sekolah,” papar Ariza.
More Stories
Vidi Aldiano Curhat 3 Tahun Jadi Pejuang Kanker dan Mulai Menyebar, Rutin Jalani Spa Day
4 Orang di Langkat terkait Judi Togel Ditangkap Intel TNI Kodam I/BB
Serang Karyawan KAI, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88