24 Maret 2023

Berita Indonesia dan Dunia, Kabar terbaru terkini, Politik, Peristiwa, Bisnis, Bola, Teknologi dan Peristiwa

Siswa Kelas 3 SMP di Cianjur Tersangka Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya

CNNdaily – Jakarta, Siswa kelas 3 SMP di Cianjur, Jawa Barat, MDF jadi tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah ke Youtube oleh akun yang menggunakan bendera Malaysia.

Bersama rekannya WNI yang tinggal di Malaysia berinisial MJ, MDF diduga membuat parodi lagu kebangsaan tersebut.

“Ada temannya dia. Yang membuat ada di Indonesia, di Cianjur,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yowono saat konferensi pers, Jumat (1/1).

Tersangka MJ sudah diamankan kepolisian Malaysia karena tinggal di Sabah. Sementara MDF ditangkap Bareskrim di Cianjur tadi malam.

“MDF 16 tahun. Di dunia maya adalah Faiz Rahman Simalungun. Di dunia maya namanya dia aslinya MDF. Kalau orang namanya marga di Sumatera Utara. Ternyata orang Cianjur, dia kelas 3 SMP,” kata Argo.

Sebelumnya  Inspektur Jenderal Polis Diraja Malaysia (PDRM), Abdul Hamid Bador, mengumumkan telah menangkap lagi seorang warga Indonesia yang diduga menjadi salah satu tersangka parodi penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

“Tersangka telah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) dan PDRM telah mendapatkan petunjuk baru dalam penyelidikan ini,” kata Abdul Hamid kepada kantor berita Bernama, Kamis (31/12).

Baca Juga :  Penyebab Tewasnya Siswa SMP di Palangkaraya Akhirnya Terungkap

“Ya, PDRM juga telah mendapatkan petunjuk baru bahwa tersangka merupakan warga Indonesia dan kita tengah menginterogasi tersangka untuk menemukan siapa yang mengedit video itu,” paparnya.

Kelas 3 SMP

Apresiai dari DPR

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengapresiasi sikap cepat aparat polisi di Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam mengungkap pelalu yang diduga membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Meski demikian, Aziz meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak polisi Malaysia. Diduga pelaku merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

“Kami mengapresiasi, hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral yang baik,” kata Azis seperti dilansir dari Antara, Jumat (1/1/2021).

Dia berharap, pihak Kepolisian Malaysia bisa berkoordinasi dengan kedutaan besar Indonesia, terkait proses hukum yang berlaku di kedua negara. Aziz menegaskan, Indonesia menghormati proses hukum di sana..

Baca Juga :  Peneliti Temukan Kalau Sakit Mata Menjadi Gejala Baru Covid-19