29 Maret 2024

Berita Indonesia dan Dunia, Kabar terbaru terkini, Politik, Peristiwa, Bisnis, Bola, Teknologi dan Peristiwa

Ninoy

Jubir FPI Perintahkan Hapus Alat Bukti Rekaman CCTV Penganiayaan Ninoy Karundeng

Cnndaily.net – Jakarta, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, memerintahkan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng untuk menghapus rekaman CCTV di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Menurut Argo, Munarman melarang S, yang kini menjadi salah satu tersangka penganiayaan Kinoy, menyerahkan rekaman CCTV di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat ke polisi. S merupakan sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah.

“Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Argo tidak menjelaskan apakah rekaman CCTV di masjid itu kemudian dihapuskan atau tidak.

Baca Juga : Rocky Gerung Sebut Ruhut Sitompul Dungu, Dibalas Julukan “Raja Dungu”

Argo kemudian menambahkan, tersangka S juga berperan menyalin data dari laptop milik Kinoy, yang merupakan pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres itu, dan menyerahkan salinan itu ke Munarman.

Baca Juga :  PT. Telkom Buka Lowongan Kerja Untuk 1.000 Karyawan dengan Gaji Ratusan Juta & Saham

“Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan,” ungkap Argo.

Ninoy Karundeng, menceritakan peristiwa saat dia disekap dan disiksa oleh massa di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakpus. Ninoy mengatakan ada seseorang yang dipanggil habib yang memerintahkan untuk membunuhnya.

“Ada seorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek, karena saya akan dibelah kepala saya. Dia interogasi dan dia memukuli saya, dan pemukulan itu bukan yang pertama. Sejak saya masuk, setiap ada interogasi saya selalu dipukuli,” kata Ninoy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Setelah pemukulan tersebut, Ninoy mendengar ‘habib’ itu meminta disediakan ambulans. Ambulans tersebut, menurut Ninoy, akan digunakan untuk membuang mayatnya setelah dibunuh.

Baca Juga : Fakta Penyebab Meninggalnya Bayi Kembar Irish Bella dan Ammar Zoni, Kondisi Terkini hingga Penyebab Kematian

“Sampai menjelang waktu yang dikatakan sebelum subuh saya harus dieksekusi dan mayat saya nanti diangkut untuk dibuang ke arah kerusuhan. Itu sejak demo reda sekitar pukul 02.00 WIB. Habib itu yang merancang untuk membunuh saya di situ bersama dengan penyedia ambulans yang mengaku sebagai tim medis,” ucap Ninoy.

Baca Juga :  Teroris Cirebon Merencanakan Untuk Membuat Bom Beracun , Apa Itu Abrin?

Saat ini, polisi telah menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F.