28 Maret 2024

Berita Indonesia dan Dunia, Kabar terbaru terkini, Politik, Peristiwa, Bisnis, Bola, Teknologi dan Peristiwa

specialispoker

Russ Medlin Masuk Indonesia Sebulan Sebelum Red Notice

CNNdaily – Jakarta, Kepolisian mengatakan Russ Albert Medlin masuk ke Indonesia sebulan sebelum red notice terbit pada Desember 2019.

“Dia datang dari Dubai pada November 2019, belum ada red notice, sejak tanggal 10 Desember, sejak adanya red notice yang dikeluarkan dari FBI kepada Indonesia melalui imigrasi, sejak itu status yang bersangkutan adalah buronan,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (19/6).

Red notice merupakan permintaan dari penegak hukum negara anggota Interpol kepada anggota lainnya untuk membantu menemukan orang tertentu dan melakukan penangkapan untuk kemudian diekstradisi.

Yusri melanjutkan bahwa Medlin memilih untuk menetap di Indonesia sejak tahu menjadi buronan Biro Investigasi Federal itu.

“Sejak dikeluarkan red notice, yang bersangkutan takut, tidak keluar dari Indonesia karena kalau keluar akan ketahuan,” ucap Yusri.

Senin (15/6) lalu, warga negara Amerika Serikat yang juga buronan FBI, Rush Medlin diringkus oleh jajaran Polda Metro jaya.

Red Notice

Medlin diringkus berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan anak di bawah umur. Setelah diselidiki, diketahui bahwa Medlin ternyata merupakan buron FBI dalam kasus penipuan investasi saham.

Baca Juga :  Kripto Sedang Hot, Harga Bitcoin Tembus US$57.000

Dia menjadi buronan lantaran melakukan penipuan investasi saham dengan kerugian nasabah yang ditaksir mencapai US$722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun. Modus yang digunakan yakni penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi mata uang kripto.

Memburu Penyedia Anak Gadis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tetap mengusut kasus pelecehan seksual yang melibatkan Russ Medlin, WNA asal AS yang menjadi buron FBI.

Polisi tengah memburu sosok berinisial A (daftar pencarian orang), yang menjadi penyedia anak di bawah umur untuk Russ Medlin dalam kasus pelecehan seksual anak.

“Semoga segera bisa kita amankan sehingga bisa diketahui ada berapa korban, karena pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian anak kecil keluar dari sana (apartemen Medlin),” tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).

Terkait kepentingan ekstradisi, Yusri menyebut Interpol masih terus berkoordinasi dengan pihak FBI terkait pemulangan Russ Medlin.

 Red Notice

“Perwakilan FBI sudah ada di Indonesia. Kita juga sudah menyurat karena memang permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya,” tutur Yusri.

Baca Juga :  Cara Kerja Cryptocurrency sebagai Mata Uang Digital

Selain menyurati FBI, kata Yusri, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia ihwal proses ekstradisi tersebut.

Buronan FBI bernama  Russ Albert Medlin (RAM) diringkus oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/6).

Penangkapan Medlin bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan anak di bawah umur. Setelah diselidiki, diketahui bahwa Medlin ternyata merupakan buron FBI dalam kasus penipuan investasi saham.