Jakarta, Seorang mahasiswa yang berusia 19 tahun, tewas dibunuh oleh AAB, 23 tahun. Setelah rugi kripto dan terjerahutang pinjol (pinjaman online).
Dari pihak kepolisian, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Nirwan Pohan menungkapkan kalau tersangka terjerat jutang dengan pinjol sebesat 80 juta Rupiah. Tersangka AAB bermain kripto, dan kemudian dan terjerat hutang hingga ke pinjaman online (pinjol). Dahkan korban juga pernah meminjamkan uang kepada pelaku, namun hutng terebut telah dilunasi oleh terangka.
Rugi Kripto dan terjerat hutang pinjol
Menurut hasil pemeriksaan pihak kepolisian, motif tersangka lakukan aksinya adalah ingin melunasi hutang yang dimiliki. Korban manjadi target AAB, karena diangap lebih sukses dan bias membantu melunasi hutang tersangka.
Nirwan menegaskan, kasus pembunuhan ini tidak ada motif lain. Karena korban lebih sukses dan tersangka berpikir kalau isi ATM korban dapat melunasi hutang pelaku. Dan pengakuan tersangka pernah berhasil mengambil uag dari rekening koban pada Januari lalu.
Kronologi
Pada yanggal 4 Austus 2023, sekitar jam 10:00 WIB. MNZ (19) yang merupakan mahasiswa UI, ditemukan tewas dengankondisi terbungkus plastik, di tempat kos pada kawasan Kukusan , Beji, Depok.
Pihak kepolisian menangkap AAB setelah lakukan penyidikan. Dimanatersangka adalah serior korban di kampus UI. AAB ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi, daengan ancaman Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP dan atau KUHP 365 dengan maksimal ancaman hukuman mati.
Dalam aksinya, tersanka menghabisi nyawa koban dengan menusuk arah dada korban sebanyak 10 kali, setelah mempelajari caranya melalui youtube. Dan menurut pengkuan tersangka, korban sempat melawan dengan mengigit tangan tersangka. Hingga cincin tersangka tertinggal pada kerongkongan korban.
More Stories
Vidi Aldiano Curhat 3 Tahun Jadi Pejuang Kanker dan Mulai Menyebar, Rutin Jalani Spa Day
4 Orang di Langkat terkait Judi Togel Ditangkap Intel TNI Kodam I/BB
Serang Karyawan KAI, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88