29 Maret 2024

Berita Indonesia dan Dunia, Kabar terbaru terkini, Politik, Peristiwa, Bisnis, Bola, Teknologi dan Peristiwa

Musim2

Rano Karno Dipanggil KPK Karena Disebut Terima Suap sebesar Rp.1,5 Miliar

CNNdaily – Jakarta, Mantan Deputi Gubernur Banten Rano Karno akan dipanggil  dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

“Dia (Rano Karno) dan melihat apakah informasi dalam masalah penting atau tidak bukti persidangan, jaksa,” kata Alex di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/02/2020) .

Jaksa KPK sendiri diketahui telah mencoba dua kali untuk menghadirkan Rano Karno, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan. Kererangan Rano Karno dibutuhkan dalam persidangan kasus suap yang menjebak Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

” Tetap akan dihadirkan kalau JPU menilai keterangan yang bersangkutan dirasa diperlukan, sementara yang bersangkutan dipanggil enggak hadir kan bisa minta penetapan hakim untuk menghadirkan,” lanjut Alex.

Selama didalam persidangan dengan terdakwa Henry, saksi  Ferdy Prawiradireja mantan karyawan PT Bali Pasific Pragama (BPP) tidak menyangkal kalau pernah menyerahkan uang kepada Rano Karno. Uang Rp 1,5 miliar diserahkan memalui ajudan Rano Karno yang bernama Yadi.

Menurut Ferdy, penyerahan uang ke Yadi untuk Mantan Deputi Gubernur Banten terjadi di daerah di Serang, Banten. Uang dibungkus dalam kantong kertas dan diserahkan kepada ajudan Rano Karno.

Baca Juga :  Dubes Selandia Baru, Tantowi Yahya Beber Kunci Lawan Covid
Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) mengatakan Jaksa Penuntut Umum akan memanggil Rano Karno

“Ya Rp.1,5 miliar  (Uang dalam bentuk) rupiah. Satu kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa, “kata Ferdy di pengadilan korupsi pada Kamis (20/02/2020).

Ferdy mengatakan ia tidak tahu asal sumber uang tersebut. Tapi ia menduga bahwa uang tersebut berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan yang berada di Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

“Saya tidak tahu di mana,” kata Ferdy.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintahan Provinsi Banten, Rano Karno disebut turut menikmati aliran suap sebesar Rp 700 juta. Hal ini tercantum dalam dakwaan Wawan.

Wawan yang  juga saudara dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.(Ads-h)

Musimdomino