30 November 2023

Berita Indonesia dan Dunia, Kabar terbaru terkini, Politik, Peristiwa, Bisnis, Bola, Teknologi dan Peristiwa

Sejemlah Artis Dipanggil Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online Artis TA

CNNdaily – Jakarta, Enam orang, beberapa di antaranya merupakan artis, akan dipanggil sebagai saksi  kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA pekan ini dan dikendalikan oleh muncikari berinisial MR alias Mami Alona.

“Ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi, beberapa di antaranya artis, kita tunggu enam orang ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, di kantornya, Bandung, Selasa (22/12)

Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci identitas artis yang bakal dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar itu. Erdi hanya menyebut sejumlah artis itu diduga memiliki hubungan dengan muncikari MR yang sudah jadi tersangka.

“Nanti selanjutnya akan disampaikan kembali. Inisial nanti saja,” ujarnya.

“Terkait dengan kejadian kemarin. [Mereka] pernah [berhubungan] dengan muncikari berinisial MR alias Alona,” lanjut Erdi.

Wajib Lapor Artis TA

Sementara itu, TA sendiri kini telah dipulangkan dengan status wajib lapor dua kali dalam satu pekan.

“Sebagai saksi, TA wajib lapor,” kata Erdi.

artis TA

Sebelumnya, TA diringkus Ditreskrimsus Polda Jabar berkaitan dengan prostitusi online, di sebuah hotel di Bandung, Kamis (17/12).

Baca Juga :  Heboh Penemuan 39 Jasad Dalam Kontainer Di Inggris

Tiga orang muncikari dan penyebar iklan prostitusi artis dan model berinisial TA ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap tarif kencan TA senilai Rp 75 juta sekali kencan per hari.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 12 UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.