Jakarta, Mellisa, Finalis Miss Uiverse Indonesia 2023, secara resmi membuat laporan polisi, tentang kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana. Dan Meliisa membuat laporan terkait pelecehan seksual di Polda Metro Jaya sore ini.
Menurut keterangan dari kuasa hukum Mellisa, mereka melaporkan perbuatan atau dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Mellisa. Dan laporan tersebut terregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023, SPKT POLDA METRO JAYA. Dengan pihak terlapor PT Capella Swastika Karya. Kuasa hukum Mellisa mengatakan mereka melaporkan atas Pasal 4,5,dan 6, Undang undang TPSK. Serta juga menyertakan Pasal 15 dan 16 Undang undang TPSK.
Pelecehan
Dari laporan tersebut, kuasa hukum Mellisa menuntut kalau kliennya alami pelecehan seksual pada 1 Agustus 2023. Dimana Mellisa alami pelecehan tersebut, saat menjalami pengecekan badan tanpa busana. Padahal hal ini tidak terdapat dalam rangkaian acara atu rundown. Dan mereka tidak diberi tahu adanya sesi ini sebelumnya.
Baca : Penyanyi Irlandia, Sinead O’Connor Meninggal Dunia
Menurut kuasa hukum Mellisa, sesi Body Check yang tidak ada dalam daftar rundown. Namun peserta seperti ditodong, dan membuat Mellisa merasa sangat terpukul. Kuasa hukum Mellisa juga mengatakan, ajang kopetisi seperti ini harus meninggikan value perempuan, namun malah diperlakukan seperti objek.
Mellisa mengatakan, pada pelaporan tersebut pihaknya turut sertakan beberapa barang bukti yang terkait dengan perlaporan kasus tersebut. Diantaranya terdapat dokumen surat foto serta video ang cukup membua kaget.
More Stories
4 Orang di Langkat terkait Judi Togel Ditangkap Intel TNI Kodam I/BB
Serang Karyawan KAI, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Kecelakaan Maut di Tol Semanggi Libatkan Anggota Polisi