CNNdaily-Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kembali Fauziyah Ida mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan di Indonesia agar menerapkan sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid 19 atau virus corona di lingkungan tempat kerja.
Menaker Ida juga meminta perusahaan yang lebih besar lebih massif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan penularan virus corona, langkah-langkah pencegahan berikut.
“Kita terus mengimbau perusahaaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha itu sendiri, maupun masyarakat sekitar terkait virus corona,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis Biro Humas Kemnaker, pada hari Rabu (11/3).
Karena langkah-langkah ini termasuk pembinaan dan pengawasan dari peraturan undang-undang di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam mencegah kasus virus Corona.
“Jadi perusahaan harus memiliki dan mengimplementasikan Sistem Manajemen K3, khususnya terkait antisipasi virus corona terutama di lingkungan kerja” kata Menaker.
Selain itu, Menaker Ida mengatakan, pengusaha dan karyawan didorong untuk tetap menjalankan aktifitas kerja dan mengikuti prosedur yang telah disosialisasikan kesehatan pemerintah.
Menaker Ida menambahkan, pemerintah juga mewajibkan pemimpin perusahaan di seluruh Indonesia untuk menyediakan fasilitas jaminan pelindungan tenaga kerja dari pandemik virus corona.
Jaminan perlindungan yang dimaksud adalah ketersediaan fasilitas dan distribusi diantisipasi perlindungan terhadap virus, dalam bentuk masker, hingga fasilitas cuci tangan di semua kantor, pabrik dan tempat kerja di seluruh Indonesia.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan para pekerja dalam menjalankan tugasnya,” kata Menaker menjelaskan.
Sebelumnya Kemnaker telah menerbitkan surat edaran ke pengusaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjamin perlindungan tenaga kerja, masing-masing.
“Saya mengimbau juga kepada para pekerja di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan, namun jangan panik,” ujar Menaker.
Sementara itu, untuk menjaga stabilitas ekonomi, Kemnaker juga menjalankan program untuk mengantisipasi sektor ekonomi dalam hal ini daerah yang terkena dampak Covid-19 adalah daerah wisata.
“Pelatihan dan pengembangan padat karya di daerah pariwisata menjadi salah satu program kerja yang dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja di daerah pariwisata,” lanjutnya.
More Stories
INDONESIA SUKSES MENGALAHKAN VIETNAM 1-0
Rafael Alun Trisambodo Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Usai Banding Ditolak
Inilah Ucapan Selamat Ramadhan 2024 Terkini