Jakarta, Hingga saat ini narkoba masik menjadi momok atau ancaman terbesar bagi Indonesia. Begitu juga pada dunia hiburan tanah air, tidak sedikit artis atau public figure yang terjerat kasus narkoba haram tesebut.
Bahkan ada beberapa nama yang sampa berulang kali harus menerima dan menjalani hukuman atas kasus narkoba.
Public Figure yang terjerat narkoba sepangang 2022
Menurut catatan kami, sepanjang tahun 2022, terdapat beberapa nama artis atau public figure yang terjearat narkoba, bahkan ada yang sudah berulang kali.
Berikut ini terdapat beberapa nama artis yang terjerat kasus narkoba sepanjang tahun 2022.
Robby Geisha
Robby Satria, gitaris band Geisha pada tanggal 19 Maret 2022 kembali ditangkap oleh SatNarkoba Polres Jakarta Selatan, saat kedapatan sedang gunakan narkoba jenis ganja dengan temannya yang berinisial AR. Dan ini adalah ketiga kali Roby Geisha terjerat kasus narkoba.
Andrie Bayuajie
Gitaris Kahitna, pada tanggal 2 Juni 2022 Andrie Bayuajie diamankan pihak berwajib dari tempat kosannya di Jakarta Selatan.
Andrie terbukti menggunakan obat penenang Valdimez Diazepam tanpa resep dokter. Hasil tes urine Andrie terbukti mengandung zat psikotropika. Dan turut diamankan barang bukti obat penenang sebanyak 45 butir.
Ardhito Pramono
Aktor yang sekaligus Ardhito Pramono, pada 12 Januari 2022, ditangkap dan menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Saat pihak kepolisian mengerebek rumahnya, Ardhi kedapatan sedang konsumsi narkoba jenis ganja.
Barang bukti yang disita kepolisian adalah 4,8 gram ganja, sebungkus kertas vapir dan satu pil Alprazolan tanpa resep dokter.
More Stories
Jadwal Tayang Perdana Hunger Games Di Bioskop Jogja 15 Novemver 2025
Keena FIFTY FIFTY ungkapkan tersangka dalang dibalik tuntutan anggota ke ATTRAKT
Vidi Aldiano Curhat 3 Tahun Jadi Pejuang Kanker dan Mulai Menyebar, Rutin Jalani Spa Day