30 November 2023

Berita Indonesia dan Dunia, Kabar terbaru terkini, Politik, Peristiwa, Bisnis, Bola, Teknologi dan Peristiwa

Kilas Balik : Public Figure yang Terjerat Kasus Narkoba pada Tahun 2022

Jakarta, Hingga saat ini narkoba masik menjadi momok atau ancaman terbesar bagi Indonesia. Begitu juga pada dunia hiburan tanah air, tidak sedikit artis atau public figure yang terjerat kasus narkoba haram tesebut.

Bahkan ada beberapa nama yang sampa berulang kali harus menerima dan menjalani hukuman atas kasus narkoba.

Public Figure yang terjerat narkoba sepangang 2022

Menurut catatan kami, sepanjang tahun 2022, terdapat beberapa nama artis atau public figure yang terjearat narkoba, bahkan ada yang sudah berulang kali.

Berikut ini terdapat beberapa nama artis yang terjerat kasus narkoba sepanjang tahun 2022.

Robby Geisha

Robby Satria, gitaris band Geisha pada tanggal 19 Maret 2022 kembali ditangkap oleh SatNarkoba Polres Jakarta Selatan, saat kedapatan sedang gunakan narkoba jenis ganja dengan temannya yang berinisial AR. Dan ini adalah ketiga kali Roby Geisha terjerat kasus narkoba.

Andrie Bayuajie

Gitaris Kahitna, pada tanggal 2 Juni 2022 Andrie Bayuajie diamankan pihak berwajib dari tempat kosannya di Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kepolisian Diminta Tak Pandang Bulu Proses Hukum Pilot Narkoba

Andrie terbukti menggunakan obat penenang Valdimez Diazepam tanpa resep dokter. Hasil tes urine Andrie terbukti mengandung zat psikotropika. Dan turut diamankan barang bukti obat penenang sebanyak 45 butir.

Ardhito Pramono

Aktor yang sekaligus Ardhito Pramono, pada 12 Januari 2022, ditangkap dan menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Saat pihak kepolisian mengerebek rumahnya, Ardhi kedapatan sedang konsumsi narkoba jenis ganja.

Barang bukti yang disita kepolisian adalah 4,8 gram ganja, sebungkus kertas vapir dan satu pil Alprazolan tanpa resep dokter.