CNNdaily – Jakarta, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono menyebut penetapan tersangka itu didasarkan hasil tes urine yang bersangkutan yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.
“Penyalahgunaan narkotika yang salah satu penyalahgunaannya adalah tersangka atas nama IBS,” kata Budi dalam jumpa pers di Mapolresta Jaksel, Sabtu (5/12).
Ditetapkan sebagai tersangka
Polisi menangkap Iyut pada Kamis (3/12) malam sekitar pukul 23.30 di kediamannya di Jakarta Selatan. Saat proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika.
Polisi sendiri tak menemukan barang bukti narkoba yang digunakan IBS. Namun, Iyut diduga sudah menghabiskan sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum proses penangkapan pada Rabu (2/12).
Barang itu didapat Iyut dari salah seorang pengedar di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (1/12). Sabu seberat 0,7 gram itu ia konsumsi selama dua hari.
Usai proses penangkapan, polisi kemudian membawa Iyut ke Mapolres Metro Jaksel untuk menjalani tes urin dan dinyatakan positif.
“Dari hasil tersebut kita bawa ke kantor tersangka IBS tersebut dan setelah dicek urine yang bersangkutan positif metafetamine,” kata Budi.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 sebagai pengguna narkotika.
“Yang bersangkutan dari barang bukti yang kita temukan dan tes urine positif kita kenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 sebagai pengguna narkotika,” tandasnya.
Pakai sabu sejak 2004
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan bahwa Iyut Bing Slamet (IBS) telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak 2004.
“Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari tahun 2004,” kata dia, dalam konferensi pers di Mapolresta Jaksel, Sabtu (5/12).
Namun, menurut Budi, Iyut tak menggunakannya secara terus menerus. Katanya, beberapa kali sempat berhenti karena kondisi keuangan.
“Putus nyambung, putus nyambung, jadi yang bersangkutan beli kalau memang ada uang. Dan juga mungkin kondisinya. Makannya kita akan melakukan pendalaman lagi,” katanya.
Budi mengaku pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk soal kemungkinan Iyut akan menjalani rehabilitasi.
Untuk itu, kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Namun sementara itu, Iyut akan terlebih dahulu menjalani asesmen.
More Stories
Jepang Akan Tetapkan Status Darurat Corona di Tokyo
Gisel akan Diperiksa Ulang Sebagai Tersangka Pada 8 Januari 2021
Gunung Merapi Semburkan Material Panas Sejauh 1,5 Kilometer