cnndaily.net, Tarakan – Perluasan ganjil genap di sejumlah jalan di ibukota mulai berlaku hari ini, Senin (9/9/2019). Ada 25 rute di Jakarta yang diberlakukan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Genap Ganjil. Peraturan ini diundangkan pada 6 September 2019.
Bahkan jika sudah diberlakukan, banyak pengendara tidak menghormati aturan. Mereka juga harus ditilang karena menggunakan plat nomor genap pada tanggal saat ini.
Hingga sore ini pukul 4 sore WIB, ada 941 pelanggar yang masih bertekad untuk melewati perluasan ganjil genap. Adapun 25 jalan yang diterapkan secara seragam meliputi Gerbang Selatan, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Medan Merdeka Barat, Sudirman dan Jalan Sudirman Street. Jalan MH Thamrin.
Baca juga: Viral Ibu-Ibu Dipanggil nenek, karena gondong lelaki ini disebut “Embak”
Kemudian pembatasan pada penerapan sistem pasangan ganjil tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur umum. Implementasi berlangsung antara pukul 06.00 dan 10:00 WIB dan antara pukul 16.00 dan 21.00 WIB.
Berikut adalah 4 hal tentang penerapan hari pertama soal perluasan ganjil genap dihimpun cnndaily.net
Dishub DKI Kerahkan Staf
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengerahkan puluhan staf administrasi untuk membantu staf lapangan mengawasi hari pertama pembatasan kendaraan dengan sistem yang ganjil genap, Senin (9/9/2019). Karena dia kekurangan staf di lapangan.
“Personel kami kekurangan staf, jadi semua staf yang biasanya bekerja di kantor terlibat hari ini,” kata Budi Wibowo, anggota staf Dinas Perhubungan Jakarta di Jakarta, menurut Antara.
Menurutnya, sekitar puluhan staf dari Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops), Seksi Manajemen Transportasi Darat, dan Seksi Administrasi telah dikerahkan di lapangan untuk membantu mengawasi implementasi. menerapkan perluasan ganjil genap.

Mereka didistribusikan di 156 titik persimpangan, yang telah menjadi zona perluasan ganjil genap di Jakarta.
“Rata-rata, dua orang di setiap titik persimpangan mengarah ke tempat-tempat ganjil-genap,” katanya. Budi dan rekannya, anggota staf Dalops Danang Wibisono, ditempatkan di Simpang Utan Kayu Raya, sebuah kendaraan yang berlari melalui arah Universitas Negeri Jakarta ke Utan Kayu, Jalan Pramuka.
Danang menyatakan bahwa rutinitasnya yang biasa adalah untuk menangani rekap tilang dan laporan lalu lintas.
Tetapi Danang mengatakan bahwa dia tidak memiliki masalah ketika dia harus bekerja di lapangan karena dia sudah memiliki pengalaman. “Jika kita mendengar pengendara yang masih berputar dan mencari solusi lain, kita tidak memberikan sanksi,” kata Danang, yang telah diperbantukan untuk mengawasi hari-hari ganjil genap hari ini.
Hilangnya di Jalan Fatmawati Raya
Jalan Fatmawati Raya, selatan Jakarta, adalah salah satu jalan yang menerapkan aturan ganjil genap. Sejumlah kendaraan melanggar aturan ini.
Pada hari-hari yang seharusnya menggunakan plat nomor ganjil, ditemukan bahwa masih ada kendaraan yang menggunakan plat nomor genap.
Dari 7 Agustus 2019 hingga 8 September 2019, sosialisasi tunggal dengan pengendara roda empat dilakukan selama 20 hari.
Seperti dilansir Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pada hari Senin, polisi menindak pengendara yang melanggar aturan.
“Satlantas Jakarta Selatan sedang melakukan pelanggaran terhadap jumlah ekspansi yang sama dalam lampu lalu lintas di Fatmawati Jakarta Selatan,” teriak TMC lagi.
Penilangan di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada dari Kecamatan Taman Sari di Jakarta Barat bahkan merupakan zona peraturan ganjil genap yang telah diberlakukan saat ini. Untuk pengemudi yang melanggar aturan, mereka akan ditilang dan didenda.
Menurut pengamatan cnndaily.net, arus lalu lintas di kedua wilayah tampaknya lebih lancar, tanpa adanya kemacetan.
Beberapa pengemudi ditabrak oleh tiket karena mereka masih menggunakan pelat nomor bernomor ganjil.
“Memang, masih ada satu atau dua yang belum dapat memperoleh informasi, sebagai alasan klasik, mungkin karena mereka yang datang ke Jakarta masih baru dan oleh karena itu tidak tahu dari mana adalah peluasan ganjil genap yang sama, “kata Purwanta kepada cnndaily.net di Jalan Taman Sari, Jakarta Barat.
Orang-orang yang kedapatan melanggar angka ganjil adalah mereka yang menuju ke Jalan Kali Besar Barat, Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
941 kendaraan diperiksa
Manajemen lalu lintas kota metropolitan Polda di Jakarta menilang 941 kendaraan roda empat pada hari pertama penerapan ekspansi genap di 25 jalan di Jakarta.
Kasubdit Bin Gakkum AKBP Mr. Nasir mengatakan bahwa jumlahnya masih bisa berubah. Karena angka ini hanya memengaruhi mereka yang terpengaruh aksi pagi hari. Sementara itu, sistem genap ganjil masih berlaku siang ini, dari jam 16:00 hingga 21:00.
“Dari 941 pelanggar, 617 SIM mereka disita sebagai voucher, dan 324 SIM yang tersisa disita,” kata Nasir kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Baca juga: Jembatan Antar Kecamatan di Bojonegoro Hancur, Warga Harus Berputar 10 Km
Nasir mengatakan jumlah terbesar pelanggar ada di Jalan Gunung Sahari di Pademangan, utara Jakarta. Ada 251 pelanggar di mana 133 SIM disita dan 118 registrasi kendaraan disita. Sementara jumlah lokasi terendah di Jakarta Pusat, hanya 42 pengemudi yang melanggar aturan ini.
“Secara total, 29 SIM dan 13 registrasi kendaraan disita sebagai bukti,” katanya.

Ganjil genap diberkakukan merata diterapkan dari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur, pukul 06: 00-10: 00 dan 16: 00-21: 00 WIB. Dia menambahkan bahwa persidangan hanya berlangsung di koridor tambahan.

More Stories
Jepang Akan Tetapkan Status Darurat Corona di Tokyo
Gisel akan Diperiksa Ulang Sebagai Tersangka Pada 8 Januari 2021
Gunung Merapi Semburkan Material Panas Sejauh 1,5 Kilometer