29 Maret 2024

Berita Indonesia dan Dunia, Kabar terbaru terkini, Politik, Peristiwa, Bisnis, Bola, Teknologi dan Peristiwa

Cara Kerja Cryptocurrency sebagai Mata Uang Digital

Jakarta, Bitcoin Ethereum dan Litecoin adalah sebagian dari  Cryptocurrency yang popular saat ini. Serta merupakan mata uang digital atau alternatif alat tukar untuk pembayaran online saat ini. Mata uang digital tersebut gunakan algoritma enkripsi yang memungkinkan memiliki fungsi yang sama dengan uang fisik sebagai pembayaran digital.

Sebagai mata uang digital yang masih baru, Crypto-currency berbeda dengan uang fisik/uang konvensional yang peredaran serta nilainya diatur oleh bank yang memiliki otoritas. Sedangkan Crypto-currency gunakan kriptografi untuk amankan transaksinya, serta memakai system terdesantralisasi dalam mencatat transaksi dan menerbitkan unit baru. Dan bekerja dengan system peer-to-peer yang memungkinkan siapa saja dan dari mana saja dapat memakai fasilitasnya sebagai alat bayar digital.

Untuk memverifikasi setiap transaksi, Crypto-currency gunakan enskripsi kriptografi yany berupa pemberian kode tertentu untuk mengamankan informasi tetang otoritas dan kerahasiaan lainnya. Yang atuinya Crypto-currency menyimpan serta mengirim data Cryptocurrency antara wallet (dompet) ke buku besar umum (publik).

Cara Kerja Cryptocurrency

Fungsi Cryptocurrency sebagai alat tukar pada buku besar publik dinamakan blockchain, yang terdapar semua data transaksi yang di pegang oleh Cryptocurrency.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Asal Usul Presiden Joko Widodo Disapa Jokowi

Seseorang tidak memiliki suatu yang nyata, jika memiliki Crypto-currency. Yang artinya Cryptocurrency berbeda dengan e-money yang berbentuk uang tunai dan dapat dicarikan di Bank. Dan seeorang yang memiliki Crypto-currency hanya memiliki kunci yang dapat digunakan untuk memindahkan catatan atau suatu ukuran nilai dari satu orang ke orang lainnya, tanpa adanya pihak ketiga seperti bank.