29 Maret 2024

Berita Indonesia dan Dunia, Kabar terbaru terkini, Politik, Peristiwa, Bisnis, Bola, Teknologi dan Peristiwa

Erick Thohir: Calon Kepala Daerah Terbilang Gagal Jika Kasus Positif virus Corona Meningkat

CNNdaily – Jakarta, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menilai calon kepala daerah terbilang gagal jika Pilkada Serentak 2020 sukses dilaksanakan namun kasus positif virus corona meningkat.

Menurutnya, para calon kepala daerah turut bertanggung jawab atas pelaksanaan tahapan pilkada dari mulai kampanye hingga pemungutan suara.

“Kalau Pilkada sukses, penanganan Covid-19 gagal, itu adalah kegagalan juga daripada calon-calon pemimpin daerah,” ujar Erick dalam webinar Transportasi Sehat Indonesia Maju, Selasa (15/9).

Erick lantas mengingatkan para calon pemimpin daerah dan juga lembaga penyelenggara serta pihak-pihak lain yang terlibat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Terlebih, penyelenggaraan pilkada kerap melibatkan banyak orang atau para pendukung dari paslon yang berkontestasi. Karenanya, penerapan protokol kesehatan menjadi penting guna menekan laju penularan virus corona.

Calon Kepala Daerah

Sosialisasi

Erick juga mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada para calon kepala daerah mengenai hal itu. Operasi yustisi pun telah dilakukan agar masyarakat selalu ingat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kemarin sudah operasi yustisi, ini kita juga mengundang daripada calon pemimpin-pemimpin daerah bersama KPU, Bawaslu,” katanya.

Baca Juga :  Suhariyanto : Pelemahan Ekspor-Impor Indonesia di Januari 2020 Bukan Dampak Virus Corona

Berbagai langkah yang sudah ditempuh itu, kata Erick, dilakukan agar penularan virus corona benar-benar bisa ditekan. Dia tak ingin ada gelombang kedua yang tentu semakin menekan sektor kesehatan dan perekonomian masyarakat.

“Karena kita tidak mau ada second wave yang bisa melumpuhkan kehidupan masyarakat kesehatan,” ucapnya.

Pilkada Serentak 2020 dihelat di 270 daerah, yakni di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Para calon sudah mendaftarkan diri ke KPU dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan dokumen dan tes kesehatan.

Tahapan selanjutnya adalah penetapan paslon dan pengundian nomor urut lalu kampanye. Pemungutan suara akan dilakukan serentak pada 9 Desember mendatang dengan diiringi protokol kesehatan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Desakan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda menguat dari sejumlah pihak. Terutama mereka yang cemas muncul klaster penularan baru akibat pelaksanaan pilkada.

Namun, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pilkada akan terus dilanjutkan. Satgas Penanganan Covid-19 serta sejumlah partai politik pun mengatakan hal serupa.

“Karena memang kita tidak tahu, negara mana pun tidak tahu kapan pandemi Covid ini berakhir,” tutur Jokowi.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Minus 5,32%, BPS Menyatakan Terendah Sejak Kuartal 1 1999