29 Maret 2024

Berita Indonesia dan Dunia, Kabar terbaru terkini, Politik, Peristiwa, Bisnis, Bola, Teknologi dan Peristiwa

mahfud-md-tanggapi-soal-surat-pencekalan-habib-rizieq

mahfud-md-tanggapi-soal-surat-pencekalan-habib-rizieq

Mahfud MD Buktikan Bukan Surat Cekal Yang Diakui Rizieq Di Dalam Videonya

Cnndaily.net, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan apa yang selama ini disebut Habib Rizieq Syihab sebagai surat cekal ternyata bukanlah surat cekal. Surat itulah yang sebelumnya diperlihatkan Rizieq dalam videonya.

“Jadi kedua surat ini merupakan bukti-bukti nyata, riil, otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11/2019

Mahfud Md menjelaskan dua surat yang ditunjukkan Rizieq itu hanya surat penolakan agar Rizieq tidak keluar Saudi karena alasan keamanan.

“Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan, gitu aja,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Baca juga : Novel Bamukmin Heran Mengapa Produk Gagal (Ahok) Masih Bisa Kembali Menjabat

Mahfud tidak mengetahui dari mana surat itu berasal. Surat itu tidak bisa dijadikan bukti klaim Rizieq bahwa Pemerintah RI meminta Pemerintah Saudi untuk menahan Rizieq di Saudi. Soal tertahannya Rizieq di Saudi, itu adalah masalah Rizieq dengan otoritas Saudi. Tidak ada urusan dengan pemerintah Indonesia.

Baca Juga :  Kerajaan Arab Saudi Berduka, Tiga Pangeran Meninggal Dalam Satu Bulan

Mahfud mengaku sudah menerima surat yang ditunjukkan Rizieq itu. Surat tersebut berasal dari Imigrasi Arab Saudi, namun isinya pernyataan nomor paspor yang dilarang keluar Saudi karena alasan keamanan.

“Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu,” tutur Mahfud.

Entah apa yang membuat Rizieq tak bisa pulang dari Saudi. Mahfud menduga ada masalah lain yang membuat Imam Besar FPI itu dilarang keluar dari Saudi, lebih dari sekadar masalah overstay dan dendanya.

Jika persoalan pembayaran denda menjadi alasan pencekalan, Mahfud secara pribadi pun bersedia membantu Habib Rizieq.

“Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp 110 juta,” ujar Mahfud.

Baca juga : Korea UtaraTebar Ancaman , AS Bersumpah Pertahankan Korea Selatan

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, masih yakin ada pihak dari Indonesia yang memohon pencekalan ke pihak Arab Saudi. Dia mengatakan kliennya lebih banyak ditanya soal masalah di Jakarta dibanding kehidupan Arab Saudi.

Baca Juga :  PSI Mencari Panggung, Anies Baswedan Jadi Badutnya?

“Karena dari beberapa kali kesempatan (HRS diperiksa) dengan penyelidik Saudi, itu semua pertanyaan bukan menyangkut keamanan di Saudi. Tapi menyangkut keamanan di Indonesia. Dia sudah jelaskan satu persatu bahwa dua kasusnya sudah SP3, yang lainnya belum projustisia,” kata Sugito saat dihubungi.

Sugito mengatakan dokumen terkait pencekalan ada di otoritas Saudi. Dia yakin, bila mau, Mahfud bisa dengan mudah mencari tahu soal surat pencekalan Rizieq.

“Surat apa? Kita di Saudi kan sebagai orang yang diperiksa. Dokumen itu semuanya ada di intelijen Saudi, imigrasi Saudi. Bahkan paspor sudah habis,” kata Sugito saat dihubungi.