29 Maret 2024

Berita Indonesia dan Dunia, Kabar terbaru terkini, Politik, Peristiwa, Bisnis, Bola, Teknologi dan Peristiwa

komplotan pembalakan

Memakai obat, Komplotan Pembalakan Liar dan pencuri motor Ditangkap

Cnndaily.net,bogor – Komplotan kejahatan pembalakan liar, pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba yang berjumlah tiga orang ditahan polisi Tahap Island. Di rumah salah satu tersangka ditemukan kunci huruf T dan senjata replika yang terbuat dari jenis serat FN pistol tanpa peluru.

Ketiga yaitu Muhlisin Amin, warga Pekon Sidorejo, Kecamatan Sumberejo, Wahyudin Dusun Sidorejo, Pekon Kampung Cina, Kecamatan Sumberejo dan Abdi Khairul Umam alias Ohok, warga Pekon Kemuning, Tahap Island, Tanggamus.

baca juga :Pernah Senasib, Ari Wibowo Paham Betul Horornya Kecelakaan Dylan Carr dan Memberi Semangat Dylan Carr

Mulai dari penangkapan salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Raya tekad, Kecamatan Pulau Panggung, maka ketika melakukan penggembangan di rumah salah satu tersangka lain yang ditemukan kunci huruf T dan replika senjata jenis senjata FN terbuat dari fiber.

Kepala polisi pulau panggung, Inspektur Ramon Zamora mengatakan itu memperdalam keterlibatan tersangka pada curanmor tindakan dan pembalakan liar kayu Sonokeling. Hasil kejahatan mereka digunakan untuk membeli obat.

Baca Juga :  Viral!! Dosen Beri Klarifikasi Terkait Skirpsi Ditulis Sampah

“Ketika menangkap Muhlisin Amin, polisi Pulau Panggung di kantor polisi Satresnarkoba Tanggamus . Tersangka ditangkap dan disita satu klip plastik berisi sabu,” katanya, Minggu (2019/11/10).

Menurut tersangka Muhlisin, sabu tersebut di pesan satu temannya di Kampung Cina, Kecamatan Sumberejo. Petugas kemudian mengembangkan dan menangkap Wahyudin.

baca juga :Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Resmikan Patung Jenderal Sudirman

Di kediaman Wahyudin menemukan bukti sabu bong alat hisap, sementara di rumah Ohok diperoleh bukti berupa klip plastik yang digunakan berukuran besar, klip plastik kecil digunakan, satu huruf kunci T dan senjata replika berbentuk FN pistol tanpa peluru.

Ohok mengakui jika kunci T direncanakan akan digunakan untuk mencuri kendaraan di wilayah Lampung Barat dan senjata replika untuk kelancaran aksi pembalakan liar. Petugas kemudian mengantongi identitas pelaku yang bertindak sebagai pengatur logging dan methamphetamine dealer ilegal berinisial C,warga Pringsewu. Petugas kemudian pindah ke Pringsewu ke kediaman C, tapi pelaku tidak berada di rumah dan ditetapkan sebagai DPO.