CNNdaily-Jakarta, Wabah Virus Corona atau Covid -19 tak sekadar mempengaruhi sisi kesehatan warga dunia. Indeks Harga Saham Gabungan / IHSG akhirnya juga ikut terjun bebas. Semua berada di luar prediksi dan bukan hal yang mudah untuk dikendalikan. Bila sebelumnya rajin bertengger di posisi 5.000-an, IHSG akhirnya menyerah ke level 4.000.
Pada penutupan perdagangan saham, Rabu (18/3/2020) misalnya. IHSG ditutup anjlok atau terjun bebas 138,78 poin atau 3,11 persen ke posisi 4.317,96. Jika dihitung dalam satu bulan terakhir, IHSG sudah melemah 26,96 persen.
Saking parahnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mendadak sontak menghentikan perdagangan saham sementara (trading halt) pada Jumat, akhir pekan lalu. Langkah mendadak demi menjaga pasar. Penghentian sementara mengacu pada angka IHSG yang sudah susut 5 persen. Trading Halt ini terakhir dilakukan BEI pada 2008 dan 2015.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara dengan kondisi yang ada. Presiden menegaskan bahwa kondisi ini tak hanya dialami Indonesia, melainkan pasar keuangan global pun ikut tergoncang. “Sekarang ini pasar keuangan di seluruh dunia mengalami kegoncangan, kepanikan,” kata Jokowi, Jumat (13/3/2020).
Dia menegaskan pemerintah tidak bisa melawan kepanikan tersebut. Akan tetapi, pemerintah dan otoritas keuangan akan selalu memantau serta membuat kebijakan yang cepat.
“OJK sudah memberikan relaksasi dan kelonggaran, policy-nya cepat. BI juga berikan relaksasi dan kelongggaran, pemerintah memberikan relaksasi dan kelonggaran pajak dan memberikan insentif-insentif,” kata Jokowi.
Perihal langkah cepat, Direktur Utama (Dirut) BEI Inarno Djayadi menegaskan, kebijakan trading halt bukanlah suatu bentuk protokol krisis. Ini demi mendorong investor lebih berpikir rasional, di tengah kondisi pasar saham Indonesia yang tergerus.
“Kita bukan ngomongin protokol krisis, tapi ada hitungannya secara global. Kita ingin investor rasional jangan ikutan panik, kalau semua panik repot,” kata dia.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen memastikan terus memantau dengan cermat dan hati-hati terkait dengan kondisi pasar modal nasional, regional, maupun global.
“OJK siap mengeluarkan kebijakan yang diperlukan pada saat OJK menilai bahwa perlu dilakukan kebijakan tertentu menyikapi dinamika pasar selanjutnya,” ujar dia.
Tindakan OJK antara lain, dengan mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kemudian menetapkan, jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10 persen dari modal disetor dan paling banyak 20 persen dari modal disetor. Dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor.
Langkah ini bentuk stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan akibat Virus Corona.
More Stories
INDONESIA SUKSES MENGALAHKAN VIETNAM 1-0
Inilah Alasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur
Rafael Alun Trisambodo Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Usai Banding Ditolak